Kaleidoskop KPTR Arta Rosan Tijari
Jelang Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-13 Tutup Buku 2011, Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Arta Rosan Tijari, wilayah PG Tjoekir, Bulletin ARTI mengulas kilas balik perjalanan (kaleidoskop) KPTR Arta Rosan Tijari di tahun 2011. Banyak kisah dan prahara, yang bisa diambil makna positifnya, kemudian menjadi cambuk agar terus menjaga dan menjalankan eksisten KPTR Arta Rosan Tijari untuk tetap berkomitmen mensejahterakan anggotanya.
Capaian Keputusan di RAT ke-12
Kendati RAT ke-12 pada Rabu, (30/3/2011) silam, merupakan RAT terlama diantara koperasi di Kabupaten Jombang, tapi keputusan yang diambil di RAT tersebut merupakan langkah jitu untuk memperteguh komitmen koperasi dalam mensejahterakan anggotanya. Diantaranya, terjadinya mutasi, rooling karyawan, dan pembagian tanggung jawab di tiap unit usaha. "Dengan mutasi dan rooling, akan memperkaya kemampuan karyawan di bidang lainnya. Tidak itu-itu saja," ujar H Cholid Makarim, Ketua KPTR Arta Rosan Tijari.
Selanjutnya dihapusnya posisi manager di KPTR Arta Rosan Tijari, demi efisiensi kinerja dan mendayagunakan pengurus. Disamping itu, KPTR menambah insentif diluar SHU (sisa hasil usaha) bagi mereka yang berjasa kepada koperasi menjadi 7 golongan, yang sebelumnya di tahun 2009 hanya 3 golongan, yakni Simpanan Anggota Berjangka (SAB), Tabungan Petani Rosan (Taperos), dan nasabah (peminjam/debitur), mereka yang memakai jasa traktor, petani budidaya tebu, tebang angkut, dan tebu timbang.
Untuk meningkatkan peran aktif sekaligus komunikatif antara pengurus, anggota dan karyawan, KPTR membuka SMS Center agar silaturahmi antara pengurus, anggota, dan karyawan tetap terjalin, serta menerbitkan bulletin ARTI untuk memberi informasi seputar perkebukan tebu, perkoperasian, dan kebijakan secara nasional terkait pertebuan dan pergulaan.
Prahara 2011 Menjadi Cambuk untuk Berinovasi
Dalam perjalanannya pra dan pasca pelaksanaan RAT ke-12. KPTR Arta Rosan Tijari diberi pekerjaan rumah (PR) untuk terus memberi peran aktif pengurus dan Anggota. Pasalnya, pada Musim giling tahun 2010, pendapatan petani mengalami penurunan akibat cuaca ekstrim, dan rendahnya rendemen tebu dibanding tahun sebelumnya.
Disamping itu, gonjang-ganjing yang dihembuskan oleh beberapa pengurus dan anggotanya yang beranggapan bahwa kebijakan KPTR tidak populis dan tidak berpihak kepada petani. Kendati prahara ini lebih banyak didasari like and dislike. Kerenggangan antar pengurus, dan anggota inilah, kemudian muncul prediksi bahwa KPTR Arta Rosan Tijari tidak akan mengulangi kesuksesan seperti yang pernah ditorehkan pada tahun-tahun sebelumnya. Seperti isu tentang pembayaran DO tidak akan lancar, program pinjaman kepada petani akan ditiadakan, areal lahan yang akan jauh berkurang dan lain sebagainya.
Tapi, hengkangnya beberapa pengurus dan anggota tersebut, tidak menyurutkan nyali para pengurus dan anggota KPTR Arta Rosan Tijari yang lain, untuk bersatu dan bekerjasama meningkatkan harkat, martabat, dan kesejahteraan para petani tebu yang menjadi anggota KPTR Arta Rosan Tijari.
Terbukti, dari proses yang demikian menguras tenaga dan pikiran, KPTR Arta Rosan Tijari mampu menepis isu negatif tersebut dengan melakukan inovasi-inovasi baru yang berujung pada torehan prestasi dalam capaian selama tahun 2011, dimana KPTR mampu melakukan pembayaran DO lebih lancar. Pinjaman (kredit) petani lebih lancar, seperti KKP-E, Bongkar dan Rawat Ratoon, PKBL dan program baru yakni Pra Finansing, Pasca Finansing. Selain itu, petani lebih enjoy berkebun karena penyaluran pupuk yang tepat waktu. Pemasukan areal yang tidak berkurang dari tahun 2010. Sementara hubungan KPTR Arta Rosan Tijari dengan pihak terkait lebih harmonis.
Menatap Masa Depan
Berubah menjadi lebih baik di semua lini, harus menjadi pedoman di setiap benak pengurus, anggota dan karyawan KPTR Arta Rosan Tijari. Utamanya, menurut Ketua KPTR Arta Rosan Tijari, H Cholid Makarim, seluruh komponen KPTR Arta Rosan Tijari, hendaknya saling selaras, saling berkesinambungan, saling bekerjasama. "Jangan ada saling curiga, saling mencari 'kambing hitam', karena hal ini bisa menghambat lajunya KPTR," tegas H Cholid Makarim.
"Semua harus siap dipindahkan ke bagian mana pun, untuk menguasai dan mempunyai pengalaman, team work karyawan harus lebih baik, rasa memiliki dan tanggung jawab harus tidak berkutat per bagian, dan harus selalu berinovasi dan Fastabiqul Khoirot," lanjutnya.
Menurutnya, sesuai dengan UU No 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, bahwa anggota Koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi, sehingga sebagai pemilik, yang bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baik dan loyal terhadap KPTR Arta Rosan Tijari dan berkewajiban pula menjaga, membantu serta menghidupinya demi memajukan usaha KPTR Arta Rosan Tijari. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan organisasi dan usaha yang diselengarakan oleh KPTR Arta Rosan Tijari, dan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan KPTR Arta Rosan Tijari baik secara langsung dan tidak langsung, "Karena apabila kewajiban-kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, maka keanggotaannya akan terevaluasi oleh ketentuan yang diatur dalam peraturan yang ada di dalam KPTR Arta Rosan Tijari," tegas H Cholid Makarim. (rief)
Post a Comment